Terganjal Masalah Harga Pohon, Warga Klaten yang Terdampak Tol Yogya-Solo Demo Minta Jokowi Turun Tangan

- 16 Juni 2021, 11:16 WIB
Pemasangan Patok Trase Jalan Tol Yogyakarta-Bawen
Pemasangan Patok Trase Jalan Tol Yogyakarta-Bawen /Humas dan Protokol Sleman/

SalatigaTerkini - Proyek Tol Yogya-Solo sedang dalam tahapan pembebasan lahan, proses ini sendiri masih menemui beberapa kendala dengan warga terdampak.

Negosiasi kompensasi masih menjadi pangkal permasalahan. Namun, bukan kompensasi harga tanahnya, melainkan kompensasi harga pohon yang ada di lahan yang terdampak.

Warga yang merasa keberatan datang dari Kecamatan Jogonalan dan Manisrenggo, Klaten.

Meraka mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten. Warga membawa pohon pisang dan sengon untuk menyampaikan kekhawatiran atas nilai ganti rugi.

Baca Juga: Mengejutkan! Ternyata Pemeran Anandhi di Balika Vadhu Bunuh Diri

"Kita khawatir karena kita dengar kabar di Desa Jungkare dan Kadirejo, Karanganom itu harga tanaman sama tanah tidak ada nilai layak. Saya kena tol juga, saya tidak rela" ungkap warga Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo, Nugroho di kantor BPN Jalan Veteran, Klaten, Selasa, 15 Juni 2021.

Nugroho sendiri tidakk keberatan dengan proyek tol berjalan tetapi harus ada kejelasan. "Kalau bisa saya minta Pak Jokowi datang turun ke Klaten. Biar jelas kok begitu ganti ruginya, saya sampai datang ke Desa Jungkare dan di sana juga belum klir, belum jelas," lanjutnya.

Warga yang laian,Widodo, mengatakan tanaman cara penghitungan kompensasi pohon mestinya tidak dinilai glondongan, tetapi dihitung per pohon.

Dia juga meminta nilai dinaikkan karena harga tanah sejak ada proyek tol juga sudah naik.

Baca Juga: Denny Darko Ramal Ada Mantan yang Coba Ganggu pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Rizki DA?

Dari pantauan di lokasi, warga datang dengan sepeda motor dan mobil pukul 10.00 WIB. Warga membawa poster, pohon pisang dan sengon. Lalu diletakkan di trotoar depan papan nama kantor BPN. Salah satu poster tertulis, 'Lahan kami bukan warisan Kompeni'.

Kepala Kantor BPN Klaten, Agung Taufiik Hidayat, saat ditemui awak media menjelaskan soal warga yang menggelar aksi itu sebenarnya sudah pernah audiensi ke BPN. Untuk Desa Borangan, dan lainnya disebut belum ada musyawarah ganti rugi.

"Jadi yang Desa Borangan dan lainya itu belum ada musyawarah ganti rugi. Jadi warga belum tahu besar nilainya," jelas Agung pada wartawan.

Yang dipersoalkan Warga, ucap Agung, bukan ganti rugi tanah tapi soal tanaman. Saat ini BPN sudah melaksanakan musyawarah di 17 desa.

"Yang dimasalahkan warga itu (ke kantor BPN) bukan tanah tapi tanaman. Ini kita baru musyawarah di 17 desa atau 28 persen jadi belum semua, bertahap" lanjut Agung.***

Editor: Ari Pianto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah