Setelah Lama Tak Terdengar Kabar, Kini Kejaksaan Tahan Dua Mantan Direktur Bank Salatiga

- 25 Mei 2021, 15:45 WIB
Ilustrasi borgol. Usai kabur setelah melakukan pencurian serta pemerkosaan di Bintara, Bekasi, pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian di Bogor.
Ilustrasi borgol. Usai kabur setelah melakukan pencurian serta pemerkosaan di Bintara, Bekasi, pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian di Bogor. /Pixabay/WikimediaImages/

SalatigaTerkini - Saat ini pihak Kejaksaan Tinggi atau yang biasa disebut Kejati Jawa Tengah telah menahan direktur Bank Salatiga.

Kedua mantan Direktur Bank Salatiga tersebut ditahan karena kasus dugaan kasus korupsi pengelolaan dana nasabah Bank Salatiga sejak tahun 2008 hingga 2018 yang merugikan sebesar Rp 24,7 miliar.

Pada hari Senin, 24 Mei 2021 di Semarang Priyanto selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menjelaskan bahwa penahanan terhadap dua mantan direktur Bank Salatiga tersebut guna mencegah kedua mantan Direktur Bank Salatiga tersebut melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Kedua mantan Direktur Bank Salatiga yang ditahan tersebut masing-masing bernama Dwi Widiyanto dan Traindari Retnoadi.

Baca Juga: Mark Sungkar Resmi Menjadi Tahanan Kota Terkait Kasus Korupsi Triathlon

Selain kedua mantan direktur tersebut, kejaksaan juga menahan satu tersangka lain, Sunarti, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kas BPR Bank Salatiga di kompleks Pemkot Salatiga.

"Ditahan setelah pemeriksaan," katanya.

Diketahui dari para tersangka, pihak terkait juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berasal dari hasil korupsi, yang berupa sertifikat tanah serta kendaraan bermotor.

Priyanto juga menambahkan bahwa saat ini ketiga tersangka akan dititipkan ke rutan polrestabes Kota Semarang.

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah