Satpol PP Salatiga Gelar Operasi Makanan Kadaluarsa dan Berhasil Menyita Beberapa Makanan Tidak Layak Konsumsi

- 29 April 2021, 16:32 WIB
Sejumlah Satpol PP sedang menertibkan pedagang di pinggir jalan RE. Martadinata (Depan SGC) Cikarang Utara.
Sejumlah Satpol PP sedang menertibkan pedagang di pinggir jalan RE. Martadinata (Depan SGC) Cikarang Utara. /Pemkab Bekasi

SalatigaTerkini - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga gelar razia makanan kadaluarsa di sejumlah toko modern di Jalan Jenderal Sudirman dan Sukowati Salatiga.

Operasi razia makanan oleh Satpol PP Salatiga ini dilakukan untuk menjaga makanan yang beredar menjelang datangnya hari raya Lebaran Idul Fitri 2021.

Menurut Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Salatiga Andi Priantoro, pada operasi kali ini didapati beberapa produk yang telah melewati masa layak konsumsi atau expired.

"Tadi kami temukan makanan wader laut crispy dan jajanan snack bagelan sudah tidak layak konsumsi” ujar Andi.

Satpol PP Salatiga berkomitmen akan terus melakukan operasi makanan di berbagai tempat hingga memasuki libur Lebaran Idul Fitri 2021.

Baca Juga: Update COVID-19 Salatiga Hari Ini 29 April 2021: Jumlah Pasien yang Terus Bertambah

Bahkan nantinya akan menyasar daging olahan di toko-toko dan beberapa produk lain secara bertahap.

Andi menambahkan bahwa operasi makanan ini bertujuan untuk melindungi konsumen agar mendapatkan bahan makanan yang sehat dan aman dikonsumsi.

"Bagi pelanggar ini akan kami sita barangnya. Kami akan buat berita acara dan supaya diteruskan ke Polres Salatiga karena melanggar undang-undang pangan," katanya.

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah