Waspada! Toko Komputer di Salatiga Disatroni Maling, Kerugian Ditaksir Mencapai 90 Juta

- 6 Maret 2021, 16:42 WIB
Toko Komputer Oryza Salatiga Kemalingan
Toko Komputer Oryza Salatiga Kemalingan /SalatigaTerkini/Ari Pianto

Akibat pencurian yang terjadi, pemilik usaha diperkirakan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai 90 juta rupiah.

Adapun barang yang disatroni maling dari dalam lemari dan etalase toko, antara lain berupa 12 unit laptop baru berbagai merk, yang ditaksir senilai 80 juta, dan sisanya berupa 2 unit laptop second, 6 unit laptop yang diservis, dan 1 unit laptop operasional toko.

Atas pencurian yang terjadi Soewono selaku pengelola Oryza Notebook Centre telah melaporkannya ke kantor polisi terdekat.

Baca Juga: Viral,Pengganti Aplikasi Snack Video Yang Bernama Aplikasi Helo Yang Dapat Menghasilkan Uang

“Ya dengan itikad baik akan kita ganti laptop yang servisan Mas,” ujar Soewono menjelaskan tentang mekanisme ganti rugi bagi laptop konsumen yang ikut dicuri.

Masa pandemi ini memang menyebabkan banyak orang mengalami kesulitan ekonomi. Sebagai akibatnya, tak jarang orang menjadi gelap mata dan menempuh jalan yang tidak baik, bahkan melanggar hukum, untuk memenuhi kebutuhannya.

Oleh karenanya kita harus selalu waspada akan kemungkinan terjadinya tindak kejahatan disekitar kita***

Halaman:

Editor: Ari Pianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x