Wali Kota Tegal Laporkan Balik Wakilnya Ke Polda Jawa Tengah

- 25 Februari 2021, 15:56 WIB
Walikota dan Wakil Walikota Tegal yang dikabarkan tengah berkonflik
Walikota dan Wakil Walikota Tegal yang dikabarkan tengah berkonflik /Kabar Tegal/

SalatigaTerkini – Diduga mencemarkan nama baik dan memberi keterangan palsu, Wakil Wali Kota Tegal dilaporkan ke Polda Jawa Tengah oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Kamis, 24 Februari 2021.

Bekerja dalam tempat dan jabatan yang saling melengkapi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal ini malah saling adu ke kepolisian.

Wali Kota Tegal melaporkan M Jumadi rekannya sendiri dalam memimpin di Kota Tegal dengan dugaan pencemaran nama baik dan pemberian informasi palsu.

Kasus ini berawal dari insiden penggeledahan yang dilakukan petugas dari Polda Metro Jaya terkait dugaan penyalh gunaan narkotika yang dilakukan Yon Supriyono.

Wali Kota Tegal Yon Supriyono digeledah saat sedang berada di kamar hotel di Jakarta ketika melakukan kunjungan kerja.

Dilansir dari Antaranews, Polda Metro Jaya tidak menemukan narkotika saat penggeledahan dan tes urine dari Wali Kota Tegal Yon Supriyono menunjukkan hasil negatif.

Dalam laporan tersebut, dugaan peran Jumadi di balik penggeledahan terhadap Yon Supriyono itu.

Lantaran tak terima dengan laporan yang dilakukan Wakil Wali Kota Tegal M Jumadi ini, Wali Kota Tegal Yon Supriyono melaporkan balik M Jumadi kepada Polda Jawa Tengah terkait pencemaran nama baik dan pemberian informasi palsu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto di Semarang, Kamis, membenarkan adanya pengaduan yang dilakukan Yon Supriyono tersebut.

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x