PARAH! WO Aisha Weddings Menyediayakan Jasa Menikahkan Anak Usia 12 Tahun

- 10 Februari 2021, 15:38 WIB
Ternyata tidak hanya tawarkan paket nikah muda, EO Aisha Wedding diduga tawarkan paket poligami.
Ternyata tidak hanya tawarkan paket nikah muda, EO Aisha Wedding diduga tawarkan paket poligami. /Tangkapan layar dari Facebook.com/@aishaweddings

SalatigaTerkini – Jagat Twitter di gemparkan dengan berita terkait Aisha Weddings yang merupakan sebuah jasa penyelenggara pernikahan.

Aisha Weddings mendadak viral karena menawarkan jasa penyelenggaraan pernikahan dini dan juga pernikahan siri.

Tentu saja hal ini mengundang berbagai tanggapan dari warganet, tak sedikit yang merasa berita ini meresahkan.

Baca Juga: Hasil Test Lucid Air, Sang Tesla 'Killer'

Menurut Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 7 ayat (1) Perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 tahun.

Sebuah pernyataan yang mengundang tersebut kontroversi dikutip dari laman resmi aishaweddings.com, “Semua wanita muslim ingin bertaqwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih.

Jika Merujuk Undang-undang diatas maka layanan Aisha Weddings bertentangan dengan aturan.

Baca Juga: KABAR BAIK, Vaksinasi Tahap Dua Akan Ditargetkan Kepada Pedagang dan Kelompok Pelayanan Publik.

"Jangan tunda pernikahan karena keinginan egoismu, tugasmu sebagai gadis adalah melayani kebutuhan suamimu. Anda harus bergantung pada seorang pria sedini mungkin untuk keluarga yang stabil dan bahagia. Jangan menjadi beban bagi orang tua Anda, temukan pria lebih awal!”

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: Portal Purwokerto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah