Kronologi Penangkapan Pelaku Peredaran Tabung Oksigen Palsu Ditangkap di Surabaya, Ubah Tabung APAR jadi Cuan

20 Agustus 2021, 15:19 WIB
Kronologi Penangkapan Pelaku Peredaran Tabung Oksigen Palsu Ditangkap di Surabaya, Ubah Tabung APAR jadi Cuan /Adi Suprayitno/ARAHKATA

SalatigaTerkini - Artikel berikut berisi informasi kronologi penangkapan pelaku peredaran tabung oksigen palsu Ditangkap di Surabaya, Uubah tabung APAR jadi cuan.

Sebuah kasus pemalsuan dan peredaran tabung oksigen palsu diSurabaya sempat menghebohkan warga.

Namun tidak lama kasus peredaran tabung oksigen palsu Ditangkap di Surabaya pun berhasil diungkap Polda Jatim.

Kasus ini sendiri berawal dari laporan seorang warga Surabaya yang menjadi korban peredaran tabung oksigen palsu, Polda Jatim bergerak dan akhirnya bisa membongkar peredarannya di Surabaya.

Dari hasil penelusuran kepolisian, pemalsuan dan peredaran tabung oksigen ini ternyata dilakukan salah satu perusahaan di Jalan Simorejo Timur Surabaya.

 

Dari hasil pengembangan kasus, polisi pun segera menangkap seorang pelaku berinisal NW (52).

Kronologi:

Seperti dipaparkan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, kasus ini berawal dari cerita korban berinisial WD yang mencari tabung oksigen untuk orang tuanya yang terpapar Covid-19.

Lantaran kondisinya memburuk, WD akhirnya berinisiatif mencari tabung oksigen lewat media sosial pada 27 Juli 2021.
Dari hasil pencariannya, WD ditawari dua tabung oksigen masing-masing ukuran satu meter kubik seharga Rp 4 juta oleh pelaku NW.

"WD adalah konsumen yang membutuhkan tabung oksigen. Yang kemudian mendatangi CV milik tersangka di daerah Simorejo, Surabaya," katanya dikutip dari Antara, Rabu, 18 Agustus 2021.

Setelah membeli tabung tersebut, WD langsung memakaikannya kepada sang orang tua.

Kecurigaan WD bermula saat kesehatan orang tuanya justru memburuk setelah dipakaikan tabung oksigen tersebut.

WD pun curiga dengan tabung yang dibelinya. Setelah diteliti ternyata tabung tersebut memiliki warna dasar merah dan bentuknya sama persis dengan tabung alat pemadam api ringan (APAR).

Karena khawatir ada korban lain, WD lapor ke kepolisian setempat yang kemudian dilakukan penyelidikan hingga mendapatkan keterangan saksi.

Setelah yakin, Polda Jatim bergegas mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan dan menemukan 800 tabung.

"Ada 106 tabung sudah siap edar, berisi satu meter kubik, 1,5 meter kubik, lima meter kubik dan enam meter kubik dan semuanya sudah hasil modifikasi dari tabung APAR seolah-olah menjadi tabung oksigen," ungkap Irjen Nico.
Berdasarkan penyelidikan, CV tersebut ternyata memang bergerak di bidang pengisian alat pemadam kebakaran dan repackaging atau modif, produksi dari tabung pemadam kebakaran.

Pelaku mengubah warna cat yang semula merah digosok menjadi putih, kemudian isinya dikeluarkan dan dipasang regulator, lalu diisi oksigen.

"Selama satu bulan ini tersangka sudah menjual tabung oksigen palsu sebanyak 50 tabung, kini polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui jumlah tabung palsu yang terjual seluruhnya," tutur jenderal polisi bintang dua itu.

Atas perbuatannya, NW telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 197 UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Demikianlah informasi tentang kronologi penangkapan pelaku peredaran tabung oksigen palsu Ditangkap di Surabaya, Uubah tabung APAR jadi cuan.***

Editor: Ari Pianto

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler