SalatigaTerkini - Kekerasan dibagi menjadi beberapa jenis dan salah satunya yakni kekerasan seksual.
Kekerasan seksual yaitu setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang.
Hal ini mengakibatkan gangguan kesehatan fisik maupun kesehatan mental bagi korban kekerasan.
Kekerasan dan pelecehan seksual bisa saja terjadi pada laki-laki dan perempuan.
Biasanya yang menjadi korban kekerasan atau pelecehan seksual merasa dipojokan sehingga enggan untuk melapor.
Padahal apabila Ia tidak melapor dan memilih untuk berdiam maka akan membahayakan orang lain. Orang lain bisa menjadi korban selanjutnya.
Anna Margret Lumban Gaol selaku Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) menjelaskan bahwa minimnya pengetahuan masyarakat tentang masalah kekerasan seksual menjadi salah satu hambatan pelaporan kasus pelecehan.