SalatigaTerkini - Berikut ini adalah ulasan mengenai hukum onani dan masturbasi dalam sudut pandang agama Islam menurut Buya Yahya.
Walaupun pertanyaan mengenai hukum onani dan Masturbasi memang merupakan pertanyaan sensitif yang membuat jarang sekali ditanyakan saat acara kajian keagamaan.
Namun, dalam sebuah video unggahan, Buya Yahya mendapatkan pertanyaan mengenai hukum onani dan masturbasi menurut sudut pandang agama.
Menjawab pertanyaan apakah mengeluarkan air mani dengan tangan sendiri halal atau haram, inilah penjelasan Buya Yahya.
Baca Juga: Ramuan Obat Kuat Alami ala dr. Zaidul Akbar, Ampuh Bikin Istri Betah Dirumah dan Semakin Lengket
Berikut ini adalah penjelasan Buya Yahya mengenai hukum memuaskan diri menggunakan tangan yang diperbolehkan.
Buya Yahya mengatakan bahwa hukum onani bagi laki-laki dan perempuan adalah haram untuk dilakukan.
"Hukum onani bagi laki-laki dan perempuan adalah sama hukumnya, adalah haram," kata Buya Yahya.