Kabar Baik, Ganjar Izinkan Sekolah Untuk Tambah Kelas Dalam Uji PTM Tahap II

- 27 April 2021, 14:38 WIB
Kabar Baik, Ganjar Izinkan Sekolah Untuk Tambah Kelas Dalam Uji PTM Tahap II
Kabar Baik, Ganjar Izinkan Sekolah Untuk Tambah Kelas Dalam Uji PTM Tahap II /Dok. Pemprov Jateng

SalatigaTerkini - Setelah dilaksanakan uji coba Pembelajaran Tatap Muka atau yang biasa disebut PTM Tahap pertama yang dilaksanakan pada tanggal 5 hingga 16 April lalu yang dinilai sukses.

Pemprov Jawa Tengah kembali menggelar Uji Coba Pembelajaran Tatap Muka Tahap kedua yang mulai dilaksanakan sejak hari Senin, 26 April 2021 kemarin.

Diketahui rencananya Uji Coba Pembelajaran Tatap (PTM) Muka Tahap kedua ini akan dilaksanakan hingga 7 Mei mendatang.

Dikatakan oleh Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah bahwa dari hasil evaluasi uji coba PTM tahap pertama di Jawa Tengah telah berjalan dengan bagus dan tidak terdapat kendala dalam pelaksanaan uji coba PTM Tahap pertama kemarin.

Baca Juga: KPK Apresiasi Ganjar, Karena Sukses Terapkan Sistem Pencegahan Korupsi Jawa Tengah

“Evaluasinya berjalan bagus, sampai hari ini tidak ada problem. Maka sekarang lagi didesain dan saya sampaikan kepada sekolah yang melaksanakan PTM, saya kasih izin kalau mau nambah kelas,” kata Ganjar di temui di kantornya, pada hari Senin, 26 April 2021.

Dari hal tersebut dijelaskan oleh Ganjar bahwa penambahan yang diizinkan baru penambahan kelas.Memang sebenarnya, ada beberapa sekolah yang mengajukan izin melaksanakan PTM, tapi pihaknya akan melakukan reviu terlebih dahulu apakah memenuhi syarat atau tidak.

“Sekolah yang mau melaksanakan PTM baru, saya minta usulannya dulu, agar kita bisa pastikan bahwa sekolah siap. Kemungkinan potensi yang menambah sekarang jumlah kelasnya,” terangnya.

Jadi, jika sebelumnya satu sekolah hanya melaksanakan uji coba PTM di 2-3 kelas, maka untuk uji coba PTM tahap kedua ini, jumlah kelas di masing-masing sekolah bisa ditambah.

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: jatengprov


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x