Bahasa Indonesia dan Pancasila Hilang di Perguruan Tinggi, Fadli Zon: Kesalahan Fatal

- 20 April 2021, 15:21 WIB
Bahasa Indonesia dan Pancasila Hilang di Perguruan Tinggi, Fadli Zon: Kesalahan Fatal
Bahasa Indonesia dan Pancasila Hilang di Perguruan Tinggi, Fadli Zon: Kesalahan Fatal /ANTARA/Makna Zaezar

SalatigaTerkini - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon menganggap hilangnya Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata kuliah wajib di perguruan tinggi adalah kesalahan fatal.

"Kita memang tak bisa mengetahui dengan pasti apakah hilangnya frasa agama, mata kuliah Pancasila, serta mata kuliah Bahasa Indonesia merupakan kesengajaan, atau sekadar produk kecerobohan Pemerintah belaka. Yang jelas, kesalahan ini fatal!" tulis Fadli Zon di akun Twitter @fadlizon pada Selasa, 20 April 2021.

Ia juga menilai jika banyak kalangan yang menganggap hal ini sebagai kesengajaan adalah hal yang wajar.

Merujuk pada Pasal 31 Ayat (3) UUD 1945, ia menilai pendidikan yang diselenggarakan pemerintah kehilangan kenasionalannya karena menghapus pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia.

Baca Juga: Universitas Kristen Satya Wacana Berencana Kuliah tatap Muka Mei 2021

Baca Juga: 3 Mahasiswa Universitas di Salatiga Tewas Setelah Pesta Miras

"Di poin kedua inilah letak posisi vital “agama”, Pancasila, serta bahasa Indonesia dalam sistem pendidikan kita. Ketiganya adalah ciri dari pendidikan nasional kita. Tanpa ketiganya, pendidikan yang diselenggarakan pemerintah jadi kehilangan sifat kenasionalannya," ujar Fadli Zon.

Ia menilai hilangnya mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia menunjukan kalau pemerintah tidak belajar dari kesalahan hilangnya frasa agama beberapa saat yang lalu dari Peta Jalan Pendidikan.

"Jika semula tuduhan kecerobohan hanya tertuju ke Kemendikbud, maka kasus kedua ini telah melebarkannya, sebab dalam penyusunan peraturan pemerintah ada peran Sekretaris Kabinet, Sekretaris Negara dan Menteri Hukum dan HAM," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: Akun Twitter @fadlizon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah