SalatigaTerkini - Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 tentunya terdapat hari libur dan cuti.
Libur dan cuti kali ini dimanfaatkan untuk pulang kampung maupun mudik bagi para perantau.
Berbagai cara yang ditempuh perantau untuk mudik ke kampung halaman yakni menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum.
Berbagai macam transportasi umum diantaranya adalah bus, kereta api maupun pesawat.
Baca Juga: Harga Tiket Bus Gunung Harta Khusus Natal Dan Tahun Baru Tanggal 21 - 31 Desember 2022
Baca Juga: Harga Tiket Bus Gunung Harta Khusus Natal Dan Tahun Baru Tanggal 10 - 20 Desember 2022
Namun apabila pada momen liburan kali ini, beberapa perusahaan otobus (PO) menaikan tarifnya.
Dalam artikel kali ini akan membahas harga tiket terbaru serta kenaikan pada Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Kenaikan harga tiket ini berlaku mulai 16 Desember 2022 hingga waktu yang belum ditentukan.
Tarif Baru PO. Laju Prima Natal 2022 dan Tahun Baru 2023
— Executive Class : Rp 270.000
— VIP Class : Rp 230.000
— Patas : Rp 190.000
Baca Juga: Harga Tiket Terbaru Pandawa 87 AKAP Khusus Natal 2022 dan Tahun Baru 2023
Baca Juga: Rute Bus Kencana Double Decker Beserta Jam Keberangkatannya
Demikian informasi mengenai kenaikan tarif terbaru PO. Laju Prima dalam Natal 2022 dan tahun baru 2023.***