Apa Itu Knalpot Brong yang Kini Sedang Menjadi Sasaran Utama Razia Kepolisian?

- 27 Januari 2022, 14:05 WIB
Ilustrasi razia penggunaan knalpor brong pada kendaraan roda dua oleh pihak kepolisian.
Ilustrasi razia penggunaan knalpor brong pada kendaraan roda dua oleh pihak kepolisian. /Dok. Satlantas Polres Grobogan.

SalatigaTerkini - Saat ini pihak kepolisian lalu lintas sedang gencar-gencarnya melakukan razia penggunaan knalpot racing atau knalpot brong pada kendaraan roda dua.

Penggunaan knalpot brong dinilai menganggu kenyamanan masyarakat karena suaranya yang bising yang terkadang bisa memekakan telinga.

Selain suaranya yang bising, ada pula spesifikasi dari knalpot brong yang kemudian membuat orang ingin mengganti knalpot standar miliknya.

Baca Juga: Profil Biodata dan Fakta Menarik Siwi Widi Purwanti, Eks Pramugari Garuda Diduga Terima Suap Rp647 Juta

Dilansir dari situs resmi Suzuki pada 27 Januari 2022, pembeda utama dari knalpot standar dan knalpot brong adalah struktur dasar knalpotnya.

Jika pada knalpot standard menggunakan tabung sebagai jalur untuk mengalirkan gas sisa pembakaran mesin, sementara knalpot brong ini tidak menggunakannya.

Hanya saja struktur knalpot brong terbuat dari galvanis langsung ke belakang sehingga suara knalpot ini terdengar lebih nyaring tanpa harus menggunakan peredam suara.

Baca Juga: Ramaikan Nationality Challenge, Via Vallen Disebut Mirip Orang Vietnam, Siapa?

Ukuran knalpot brong juga tentunya berbeda dari knalpot standar yang diukur sesuai kebutuhan motor.

Halaman:

Editor: Winang Pranandana

Sumber: suzuki.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x