Waduh!! Mobil Usia 10 Tahun Lebih Dilarang Masuk Jakarta

- 22 Februari 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi mobil diatas 10 tahun dilarang masuk Jakarta
Ilustrasi mobil diatas 10 tahun dilarang masuk Jakarta /Instagram.com/@e36_owners

SalatigaTerkini - Baru-baru ini pemerintah tengah menggalakkan upaya untuk pengendalian kualitas udara.

Salah satu langkahnya adalah dengan mengadakan uj kelayakan emisi pada kendaraan bermotor dan juga pembatasan usia kendaraan.

Baca Juga: Kocak! Sepasang Pengantin Terjang Banjir Naik Bak Mandi Bayi Untuk Langsungkan Akad Nikah

Untuk saat ini akan segera dicanangkan mengenai larangan masuk bagi mobil berusia 10 tahun lebih ke daerah Ibu Kota Jakarta.

Baca Juga: Pemprov Jateng Targetkan 450 Ribu Pelayan Publik dan Lansia 1 Minggu Selesai Dalam Vaksinasi Tahap II

Hal ini harus segera dilakukan karena polusi udara yang ada di Jakarta, hampir separuhnya disumbang oleh gas buang kendaraan bermotor.

Sebelumnya, kebijakan ini sudah tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Baca Juga: Jadi Ini Penyebab Banjir Jakarta, BNPB: 98 Persen Karena Faktor Hidrometeorologi

"Berkaitan dengan Ingub 66 untuk pembatasan kendaraan di 2025 memang sedang diformulasi untuk mengarah kesana", terang Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yusiono A Supalal, dalam webinar yang diselenggarakan pada Jumat, 19 Februari 2021, seperti yang dilansir Pikiran-rakyat.com dalam artikel Mobil Berusia 10 Tahun ke Atas Bakal Dilarang Masuk Jakarta, Berlaku Tahun 2025.

Halaman:

Editor: Heru Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x