SalatigaTerkini - Stimulus pemerintah untuk menaikkan penjualan di sektor otomotif dengan penghapusan Pajak Penjualan Nilai Barang Mewah (PPnBM) bagi mobil baru tentunya akan ada imbas kebelakangnya.
Baca Juga: Jokowi Setujui PPnBM Mobil Baru Dihapus, Tapi?
Setelah ditentukan seperti apa skema yang bakal dijalankan dalam kurun waktu 9 bulan, maka kita bisa tahu kelas mobil mana saja yang sudah bisa maksimal untuk penghapusan PPnBM.
Baca Juga: PPnBM Mobil Dihapus, Pemerintah Terapkan Skema Prosentase Insentif
Sebut saja mobil yang laris manis seperti Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Mitsubishi Xpander, dan Suzuki Ertiga akan mengalami penurunan harga yang cukup jauh dari harga baru sebelumnya.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan resmi yang disampaikan Jumat, 12 Februari 2021, menyebutkan, "Mobil dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc, dan berpenggerak dua roda alias 4x2, termasuk sedan, yang kandungan lokalnya mencapai 70 persen".
Baca Juga: PPnBM Disetujui, Pemerintah Targetkan Penjualan Mobil Diatas 70 Persen
Sebagai contoh, Toyota Avanza dan pesaingnya di kelas low multipurpose vehicle (LMPV) masuk kategori minibus bermesin 1.500 cc ke bawah dan berpenggerak 4x2 dengan kapasitas penumpang kurang dari 10 orang. Kategori itu dikenakan PPnBM sebesar 10 persen.
Baca Juga: PPnBM Mobil Listrik Akan Dihapus Pemerintah Akhir 2021