SalatigaTerkini - FIFA (Federasi Sepak Bola Dunia) resmi menjatuhkan sanksi kepada Timnas Kroasia yang dinilai rasis pada gelaran Piala Dunia 2022 Qatar.
FIFA memberikan sanksi berupa denda yang harus dibayar oleh Kroasia atas aksi suporter di Piala Dunia 2022, lantaran dianggap melanggar Pasal 16 soal kedisiplinan.
"Penggunaan kata-kata dan benda untuk mengirimkan pesan yang tidak pantas dalam ajang olahraga," katanya dilansir dari laman resmi Al-Jazeera.
Organisasi Sepak Bola Kroasia diharuskan membayar denda sebesar 53 ribu USD, atau jika dikonversikan ke mata uang rupiah senilai lebih dari Rp829 juta.
Sebagai informasi, suporter dituding melecehkan kiper Kanada di fase penyisihan grup, Milan Borjan yang masih memiliki darah Serbia.
Suporter dengan sengaja membentangkan spanduk rasis yang diduga ditujukan kepada Milan dengan gambar logo perusahaan produksi alat berat John Deere.
Sayangnya, dalam slogan perusahaan itu diubah dari yang sebenarnya 'Nothing runs like Deere' menjadi 'Nothing runs like Borjan'.
Milan diketahui lahir di Kroasia, namun meninggalkan negara tersebut saat ia masih kecil, dan bermain untuk klub Serbia Red Star Berlgrade.
Baca Juga: Aldi Taher Dikasihani Gegara Tak Diundang di Nikahan Kaesang Pangarep, Ngenes Cuma Bisa Nonton di TV
Negara tersebut memang memiliki sejarah konflik politik berkepanjangan, awalnya Kroasia masuh negara Yogoslavia bersama Serbia, namun mereka memutuskan memisahkan diri dan merdeka pada 1991 silam.
Demikian informasi terkait FIFA yang jatuhkan sanksi kepada Kroasia lantaran suporter dinilai rasis dengan membawa spanduk yang diduga melecehkan kiper Kanada.***