Masyarakat Tak Diizinkan Nonton Bareng MotoGP di Area Luar Sirkuit Mandalika

- 6 Februari 2022, 16:08 WIB
Pemerintah melarang menyaksikan MotoGP di luar area SIrkuit Mandalika.
Pemerintah melarang menyaksikan MotoGP di luar area SIrkuit Mandalika. /instagram.com/@motogp.mandalika

SalatigaTerkini - Indonesia tidak lama lagi akan segera menjadi tuan rumah gelaran MotoGP di Sirkuit Mandalika atau yang bernama resmi Pertamina Mandalika International Street Circuit.

Adapun saat balapan MotoGP ini digelar, masyarakat tidak diizinkan melakukan nonton bareng di luar area Sirkuit Mandalika.

Artinya, masyarakat sebaiknya menghindari kerumunan yang menjadi sumber penularan Covid-19 dan menonton MotoGP dari rumah masing-masing saja.

Baca Juga: Viral di TikTok Suami Selingkuh Dengan Adik Ipar

Kebijakan ini wajib ditaati karena tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) no. 8 Tahun 2022 tentang pelaksanaan MotoGP di Indonesia di masa pandemi Covid-19.

Inmendagri ini ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian pada hari Jumat, 4 Februari 2022 yang masa berlakunya berakhir pada 21 Maret 2022.

"Khusus untuk Bupati Lombok Tengah agar tidak memasang tenda untuk nonton bareng (nobar) di luar sirkuit dan dioptimalkan menyaksikan Official Pre-Season Test dan Mandalika MotoGP di rumah masing-masing," bunyi Inmendagri tersebut.

Baca Juga: Sudah Sah Jadi Suami Sheila Dara Aisha, Vidi Aldiano Ngaku Kerap Kaget dan Lupa Kalau Sudah Menikah

Kemudian pihak penyelenggara wajib mengecek kesehatan penonton dengan melakukan tes antigen atau PCR yang dilengkapi dnegan bukti vaksin.

Halaman:

Editor: Winang Pranandana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x