SalatigaTerkini - Indonesia diketahui sempat gempar akibat sanksi soal doping yang dijatuhkan oleh Badan Anti Doping Dunia (WADA) akibat ketidakpatuhan Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI).
Sanksi soal doping tersebut membuat Indonesia tidak bisa mengibarkan bendera nasional di setiap pertandingan resmi apapun, termasuk yang terjadi ketika Tim Putra Indonesia ketika menjuarai Thomas Cup pada tahun 2021 lalu.
Hal tersebut dikarenakan ketidaktelitian otoritas terkait memberikan sampel tes doping yang sudah lewat dari tenggat waktunya.
Baca Juga: Seperti Terhipnotis, Luna Maya Ungkap Dirinya Kena Tipu Hingga Saldonya Raib
Namun kini WADA tidak lama lagi akan mencabut sanksi tersebut dan mengganti status LADI menjadi 'patuh'.
Badan Anti Doping Jepang (JADA) sebagai lembaga yang ditugaskan sebagai pengawas telah meyetujui rencana tes doping di Indonesia untuk tahun 2022.
"Alhamdulillah tadi pagi, JADA memberikan acceptance terhadap TDP kami. Ini merupakan kerja keras yang dilakukan dalam satu-dua bulan terakhir karena TDP tahun ini kami buat dengan formula baru yang memenuhi standar WADA," ujar Wakil Ketua LADI, Rheza Maulana, seperti dikutip dari ANTARA pada 2 Februari 2022.
Baca Juga: Susul Boy William, Naysila Mirdad Kabarkan Dirinya Positif COVID-19
"Dalam waktu dekat, semoga akan ada surat resmi dari Montreal (markas WADA) terkait hal tersebut," tambah Rheza.