Gerhana Matahari Total 8 April 2024 Tidak Terlihat Di Indonesia Apakah Disyariatkan Sholat Kusuf?

- 7 April 2024, 04:19 WIB
Gerhana Matahari Total 8 April 2024 Tidak Terlihat Di Indonesia Apakah Wajib Sholat Kusuf?
Gerhana Matahari Total 8 April 2024 Tidak Terlihat Di Indonesia Apakah Wajib Sholat Kusuf? /freepik.com/kjpargeter

Artinya: "Jika kalian melihat gerhana maka segeralah mengingat Allah, berdoa, dan memohon ampunan kepadanya." (HR. Ad-Darimi 1569, An-Nasai 1483 dan dishahihkan al-Albani).

Baca Juga: Gempa Terkini M5.2 Guncang Tolikara Papua Pegunungan Hari Ini 6 April 2024, Dirasakan Hingga Wamena

Tidak Wajib Sholat Kusuf 8 April 2024

Sehingga jika di Indonesia tidak terlihat Gerhana Matahari 8 April 2024, maka umat Islam tidak dianjurkan melakukan sholat kusuf.

Imam Ibnu Baz mengatakan:

ويعلم أيضا أنه لا يشرع لأهل بلد لم يقع عندهم الكسوف أن يصلوا؛ لأن الرسول صلى الله عليه وسلم علق الأمر بالصلاة، وما ذكر معها برؤية الكسوف لا بالخبر من أهل الحساب بأنه سيقع، ولا بوقوعه في بلد آخر، وقد قال الله عز وجل: {وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا

"Dari hadist ini diketahui bahwa tidak disyariatkan bagi masyarakat yang tinggal di daerah yang tidak melihat gerhana untuk melakukan salat Gerhana. Karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengkaitkan perintah untuk melaksanakan salat gerhana dan memperbanyak zikir dengan rukyatul kusuf (melihat peristiwa gerhana). Bukan sebatas informasi dari ahli hisab yang memprediksi akan terjadi gerhana, tidak pula mengacu pada peristiwa gerhana yang ternyata di belahan daerah lainnya. Allah SWT berfirman, yang artinya 'Apa saja yang diberikan Rasul kepada kalian maka ambillah dan apa yang dilarang oleh Rasul untuk kalian maka tinggalkanlah." (QS. Al-Hasyr: 7) (Majmu' Fatawa Ibn Baz, 13:31).

Demikian informasi terkait jika Gerhana Matahari Total 8 April 2024 tidak terlihat di Indonesia apakah disyariatkan melaksanakan sholat kusuf.***

Halaman:

Editor: Sofi Wulandari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah