Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) menetapkan seni pembuatan perahu Pinisi Sulawesi Selatan sebagai warisan budaya takbenda (ICH).
Kapal Pinisi diakui oleh dunia, pada Sidang ke-12 Komite Warisan Budaya Unik UNESCO pada 7 Desember silam.
Baca Juga: Gempa Hari Ini 6 Desember 2023 Guncang Kab. Sukabumi, Magnitudo M3.0
Pinisi diakui sebagai ICH dari Indonesia dalam daftar UNESCO setelah wayang, permainan wayang kulit tradisional dalam budaya Jawa, Bali, dan Lombok yang ditetapkan pada tahun 2008.
Warisan lain seperti keris, keris asimetris, ditetapkan pada tahun 2009 dan batik ditetapkan pada tahun 2009.
Demikian informasi terkait Google Doodle merayakan pengakuan UNESCO kepada Kapal Pinisi sebagai Warisan Budaya Tak Benda.***