Pukul 15.00 - 18.00 WIB
Semua kendaraan satu jalur ke arah bawah atau arah Jakarta atau Ciawi. Artinya lalulintas kendaraan yang akan menuju Puncak ditutup.
Baca Juga: Jawaban Rendy Kjaernett Soal Isu Perselingkuhan Dengan Syahnaz Sadiqah
Selain menerapkan aturan Satu Arah, Polres Bogor juga memberlakukan sistem Ganjil Genap mulai dari Jum,Sabtu dan Minggu.
Sebagai catatan, jam buka tutup jalur Puncak tidak mengikat, petugas akan menerapakan dengan melihat situasi dan kondisi lalulintas di lapangan.***