WNA Terciduk Gunakan Plat Nomor Ilegal Pakai Nama, Niluh Djelantik: Deportasi dan Blacklist

- 5 Maret 2023, 14:07 WIB
WNA Terciduk Gunakan Plat Nomor Ilegal Pakai Nama, Niluh Djelantik: Deportasi dan Blacklist
WNA Terciduk Gunakan Plat Nomor Ilegal Pakai Nama, Niluh Djelantik: Deportasi dan Blacklist /Instagram @niluhdjelantik

SalatigaTerkini - Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Bali tertangkap kamera menggunakan sepeda motor dengan plat nomor ilegal.

Oknum WNA tersebut diduga menyewa sepeda motor di Bali dan mengganti plat nomor tidak resmi kepolisian dengan nama orang.

Hal itu mendapat sorotan mantan kader Gerindra Niluh Djelantik yang mengkritik sikap tidak menghormati hukum yang dilakukan WNA tersebut kepada Indonesia.

"Kesal aku melihat seolah manusia-manusia pendatang ini gak punya rasa hormat dan takut kepada instutusi hukum," kata Niluh Djelantik.

Baca Juga: Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Akibatkan 8 Orang Hilang, Petugas Gabungan Kerahkan Alat Berat

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Bertolak Ke Jepang, Tingkatkan Kerjasama Bidang Ekonomi Dan Syariah

Wanita yang akrab disapa Mbok Niluh itu mengaku miris dan kasihan kepada aparat yang bekerja keras memberikan peringatan dan himbauan kepada oknum-oknum WNA.

Sayangnya, jumlah Warga Negara Asing yang bandel dan tak patuh hukum disebut lebih banyak, sehingga Niluh meminta agar aparat menindaklanjuti serius dengan melakukan blacklist hingga deportasi.

"Dideportasi dan diblacklist aja kalau bandel," katanya.

Lewat kolom komentar akun Polda Bali berterima kasih atas laporan dari Niluh dan berjanji akan melakukan tindakan tegas kepada oknum WNA tersebut.

Halaman:

Editor: Sofi Wulandari

Sumber: Instagram @niluhdjelantik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x