Ada Apa Dengan Tanggal 24 Desember 2022 ? Kamu Harus Tahu Ini Kata Menko PMK

- 20 Desember 2022, 09:56 WIB
24 Desember 2022 diprediksi akan menjadi punca arus mudik Natal dan Tahun Baru 2023
24 Desember 2022 diprediksi akan menjadi punca arus mudik Natal dan Tahun Baru 2023 /Pelni


Salatiga Terkini - Simak informasi mengenai ada apa dengan tanggal 24 Desember 2022.

Tanggal 24 Desember 2022 jatuh pada hari Sabtu, dalam kalender Jawa bertepatan dengan weton Sabtu Wage.

Lantas ada apa dengan tanggal 24 Desember ? Berikut informasi resmi dari Pemerintah.

Perlu diketahui, tanggal 24 Desember merupakan satu hari sebelum perayaan Natal 2022.

Baca Juga: Tanggal 24 Desember 2022 Hari apa, Memperingati apa, Apakah Libur Cuti Bersama, Ini Penjelasannya

Biasanya setiap Hari Raya Natal pemerintah menetapkan waktu untuk cuti bersama Tahun Baru dan Natal.

Namun tahun ini, berdasarkan keputusan Pemerintah, tidak ada cuti bersama saat Natal, karena natal tahun ini bertepatan dengan hari Minggu.

Meski begitu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pegawai boleh mengambil cuti tapi bukan sebagai cuti bersama di tanggal 26 Desember 2022.

Walaupun tidak ada cuti bersama, Muhadjir memprediksi akan ada arus mudik saat Natal dan Tahun baru 2023.

Baca Juga: Karim Benzema Putuskan Pensiun Bela Prancis Lagi, Diduga Tak Akur Dengan Pelatih Didier Deschamps

Halaman:

Editor: Heru Nugroho

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah