SalatigaTerkini - Febri Diansyah mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), resmi menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi, satu dari lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, ajudan Ferdy Sambo.
Keputusan Febri Diansyah nyatanya sukses menarik atensi masyarakat. Mereka mengaku kecewa dengan keputusan yang diambilnya.
Bahkan ada membandingkan Febri dengan salah satu pengacara kondang Hotman Paris, yang dengan tegas menolak menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi dengan alasan takut tak objektif.
Melalui akun media sosial Twitter @febridiansyah pada 28 September 2022 kemarin, Febri mengakui jika banyak pihak menentang dan tak mendukung keputusannya tersebut.
Baca Juga: Nomor Darurat yang Wajib Diketahui Masyarakat Indonesia, Dari Nomor Ambulans Hingga Komnas HAM
Baca Juga: Mulan Jameela Kritik Penggunakan Kompor Induksi, Warganet: Gak Kebayang Pas Lebaran
"Saya paham, ada yg setuju ada yg tidak. Mgkn jg ada yg marah, kecewa atau bahkan mendukung. Sebagai bentuk pilihan profesional sbg Advokat," katanya.
Warganet juga membanjiri akun media sosial Twitter miliknya, menuding jika kemungkinan Febri akan bersikap adil dan objektif sangat minim.
"Mana ada ceritanya pengacara dibayar untuk objektif, sudah jelas dibayar untuk membela clientnya," ujar akun Twitter @bobwira****.