Rubi W Purnomo yang merupakan Senior Vice President (SVP) Corporate Affairs Gojek menjelaskan bahwa kenaikan tarif gojek merupakan tanggung jawab perusahaan untuk mendukung kesejahteraan pengemudi ojek online setelah penetapan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah beberapa waktu lalu.
"Gojek memberlakukan perubahan tarif GoRide sesuai dengan peraturan yang berlaku efektif pada tanggal 11 September 2022," kata dia melalui media penyampaian pesan WhatsApp di Denpasar, Bali.
Tak hanya menaikan tarif untuk GoRide, Gojek juga menyesuaikan tarif untuk GoCar, GoFood, GoSend, dan GoMart untuk mendorong potensi pendapatan maksimal bagi para mitra driver.
Baca Juga: Sinopsis India Gangaa ANTV 12 September 2022: Supriya Linglung Ketika Gangaa Datang
"Penyesuaian tarif ini diharapkan dapat mendukung mitra driver memenuhi biaya operasional sehari-hari, sekaligus memastikan Gojek dan para mitra driver dapat selalu memberikan layanan terbaik bagi pelanggan,” kata Ruby.
Untuk kenaikan tarif menyesuaikan wilayah di Indonesia yang disesuaikan menurut aturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub.
Demikian informasi mengenai kenaikan tarif Gojek mulai 11 September 2022.***