PPKM Diperpanjang Hingga 3 Oktober 2022, Warganet: Cara Licik Pemerintah Hentikan Demonstrasi

- 7 September 2022, 07:19 WIB
PPKM Diperpanjang Hingga 3 Oktober 2022, Warganet: Cara Licik Pemerintah Hentikan Demonstrasi
PPKM Diperpanjang Hingga 3 Oktober 2022, Warganet: Cara Licik Pemerintah Hentikan Demonstrasi /Ilustrasi pixabay/iqbalnuril

SalatigaTerkini - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM (Peraturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) hinggq 3 Oktober 2022 mendatang.

Sayangnya peraturan tersebut tidak mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Pasalnya, kini mayoritas sudah tidak memperketat protokol kesehatan, termasuk memakai masker dan jaga jarak.

Sebagai informasi, perpanjangan PPKM secara resmi tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2022 untuk Jawa Bali, dan Instruksi Mendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk Luar Jawa Bali.

Menurit penuturan Safrizal ZA selaku Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, bahwa seluruh daerah di Indonesia ditetapkan berstatus PPKM Level 1.

Baca Juga: BLACKPINK Resmi Umumkan Lagu Utama 'Shut Down' untuk Album BORN PINK

Baca Juga: Sisca Kohl Tenteng Tas Mewah Ratusan Juta, Saat Makan Pecel Lele Pinggir Jalan Bareng Jess No Limit

Apalagi saat ini, aksi demonstrasi tengah gencar dilakukan, sehingga mereka menuding jika peraturan tersebut digunakan pemerintah untuk menghentikan aksi tersebut.

Seperti diketahui, saat ini tengah melakukan demonstrasi sebagai bentuk dari penolakan kebijakan kenaikan BBM.

Banyak yang merasa khawatir jika para demonstran bakal dilarang bahkan terancam mendapat hukuman jika melakukan aksi demo.

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x