Aktivis HAM Cecep Handoko Mengapresiasi Pembatalan Kebijakan Pemisahan Tempat Duduk di Angkot

- 15 Juli 2022, 07:44 WIB
Aktivis HAM Cecep Handoko Mengapresiasi Pembatalan Kebijakan Pemisahan Tempat Duduk di Angkot
Aktivis HAM Cecep Handoko Mengapresiasi Pembatalan Kebijakan Pemisahan Tempat Duduk di Angkot /Instagram @pekerjakeras.merch

SalatigaTerkini - Kebijakan yang akan diterapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yaitu pemisahan tempat duduk antara laki-laki dan perempuan di angkutan umum/angkot.

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir pelecehan seksual yang dilakukan di dalam angkutan umum. Hal ini menimbukan pro dan kontra diantara warganet.

Pengamat transportasi yang juga merupakan aktivis HAM Cecep Handoko mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengenai kebijakan tersebut.

"Kami mengapresiasi kebijakan pembatalan pemisahan tempat duduk pria dan wanita di angkot tersebut. Ini penting menjadi catatan,".

Baca Juga: #AdaApaDenganGojek Trending di Twitter, 5 Kebijakan Gojek Indonesia di Sektor GoFood yang Dituding Blunder!

Baca Juga: Resmi Bertambah, Berikut Daftar 37 Provinsi di Indonesia Beserta Ibukotanya

Walaupun membatalkan kebijakan, Dishub membuka layanan pengaduan dan membentuk POS Sahabat Perempuan dan Anak (Pos Sapa) pada moda transportasi yang dilengkapi dengan nomor aduan 112 bisa menjadi solusi.

"Dengan demikian, penguatan kebijakan yang sudah ada diperkuat. Sehingga ruang terjadinya pelecehan seksual di ruang publik semakin sempit," katanya.

Di Provinsi DKI Jakarta sendiri sudah ada 23 Pos Sapa di halte Transjakarta dan 13 stasiun MRT dan enam stasiun LRT.

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah