Terbaru, Cara Mendaftar dan Mendapatkan Subsidi Untuk Kendaraan Roda Empat di Aplikasi MyPertamina

- 29 Juni 2022, 09:24 WIB
Cara Mendaftar dan Mendapatkan Subsidi Untuk Kendaraan Roda Empat di Aplikasi MyPertamina
Cara Mendaftar dan Mendapatkan Subsidi Untuk Kendaraan Roda Empat di Aplikasi MyPertamina /Instagram/@mypertamina

SalatigaTerkini - Baru baru ini PT Pertamina Patra Niaga akan menguji coba 11 Wilayah di Indonesia menggunakan aplikasi MyPertamina

Aplikasi MyPertamina digunakan untuk memperoleh subsidi bahan bakar pertalite dan solar.

Konsumsi BBM bersubsidi terus mengalami kenaikan dan ini harus dilakukan kontrol penggunaannya.

Penggunaan aplikasi ini dimaksudkan agar subsidi BBM dapat diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan serta tepat sasaran.

Untuk mendapatkan subsidi pertalite maupun solar roda empat, berikut tata cara mendapatkannya.

Baca Juga: Cara Download Aplikasi MyPertamina serta Cara Menghubungkan Akun Link Aja nUntuk Membeli Solar dan Pertalite

Baca Juga: Mulai 1 Juli 2022, Subsidi Pertalite dan Solar diterapkan di 11 Daerah Ini

1. Siapkan dokumen yang diperlukan, KTP, STNK, Foto Kendaraan dan dokumen yang dibutuhkan lainnya

2. Buka link website subsiditepat.mypertamina.id

3. Centang informasi memahami persyaratan

4. Klik daftar sekarang

5. Ikuti instruksi dalam website tersebut

6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang di daftarkan

7. apabila sudah terkonfirmasi, unduh kode QR di website, dan simpan untuk bertransaksi di SPBU

Pihak Pertamina berharap, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar sehingga ke depannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi.

Baca Juga: Profil Biodata dan Fakta Menarik Nicke Widyawati Dirut Pertamina, Masuk Daftar Wanita Berpengaruh Dunia 2021

Baca Juga: Pertamina Group Buka Lowongan Bimbingan Profesi Sarjana 2021. Fresh Graduate Segera Daftar

Ditambahkan, ketentuan penggunaan Solar sudah diatur dari BPH Migas.

roda empat per hari per kendaraan 60 liter, sedangkan kendaraan angkutan orang atau barang beroda empat sebanyak 80 liter per hari per kendaraan.

Demikian informasi mengenai cara mendapatkan subsidi bbm pertalite dan solar untuk pengendara roda empat beserta ketentuannya.***

Editor: Ari Pianto

Sumber: instagram/mypertamina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah