Kapan Cuti Bersama ASN Dimulai? Berikut Isi Keppres 4/2022 yang Diresmikan Jokowi

- 27 April 2022, 11:48 WIB
Kapan Cuti Bersama ASN Dimulai? Berikut Isi Keppres 4/2022 yang Diresmikan Jokowi
Kapan Cuti Bersama ASN Dimulai? Berikut Isi Keppres 4/2022 yang Diresmikan Jokowi /Kemensetneg

SalatigaTerkini - Aparatur Sipil Negara (ASN) telah menantikan info resmi mengenai cuti bersama lebaran tahun 2022 ini.

Berkaitan dengan itu, Presiden Jokowi resmi menerbitkan Keppres No. 4/2022 tentang cuti bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2022.

Pemerintah pusat telah memutuskan kapan tanggal Cuti Bersama ASN pada lebaran Idul Fitri tahun 2022.

Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres No.4/2022 tentang Cuti Bersama ASN pada tanggal 26 April 2022.

Baca Juga: LOONA Puncaki Tangga Lagu Billboard 'World Digital Song Sales, Usai Cover Shake It SISTAR di Queendom 2

Baca Juga: VIVIZ Jadi Girl Grup K-Pop Pertama yang Tampil di 'GRAMMY Global Spin'!

Penerbitan Keppres No.4/2022 tentang Cuti Bersama ASN bertujuan untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberikan pedoman bagi instansi pemerintahan.

Menurut Keppres No.4/2022 tentang Cuti Bersama ASN akan dimulai pada tanggal 29 April dan tanggal 4, 5 dan 6 Mei 2022.

Dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia pada 27 April 2022, berikut isi keputusan dari Keppres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2022:

Halaman:

Editor: Resky Tri Nur Said

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x