SalatigaTerkini - Kabar terbaru di 1 April 2022, pemerintah secara resmi menaikkan harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter
PT Pertamina (Persero) mengumumkan kenaikan harga BBM non-subsidi RON 92 atau Pertamax menjadi Rp12.500 per liter, dari semula Rp9 ribu.
Harga tersebut berlaku, dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat, untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar 5 persen.
"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat. Harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya," kata Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga SH C&T Pertamina, Irto Ginting, pada Kamis 31 Maret 2022 malam.
Baca Juga: Mantan Suami Tamara Bleszynski, Mike Lewis Resmi Menikah dengan Janisaa Pradja di Atas Helipad
Peningkatan harga, mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 menjadi US$ 114,55 per barel naik sebesar 56 persen dibandingkan Desember 2021 yang naik sebesar US$73,36 per barel.
Irto juga mengungkapkan jika penyesuaian harga sudah diklaim selektif. Pasalnya kenaikan harga hanya berlaku untuk BBM non-subsidi yang porsi konsumsinya sebesar 17 persen.
Sebanyak 14 persen merupakan jumlah konsumsi Pertamax dan 3 persen merupakan konsumsi Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Ia juga memastikan bahwa harga BBM bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar yang dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat tidak akan mengalami perubahan.
Baca Juga: Jung Ho Yeon 'Squid Game' Muncul dalam Teaser MV The Weeknd 'Out of Time', Jadi Model Video Klip?
"Harga stabil Rp7.650 per liter," katanya.
Meurut penuturannya, harga Pertamax masih dinilai terjangkau, mengingat Kementerian ESDM menyatakan harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 per April 2022 bisa menembus Rp16 ribu per liter.
"Harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu. Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan," katanya lagi.
Demikian informasi terkait harga Pertamax yang naik jadi Rp12.500 per liter, sejak hari ini 1 April 2022.***