Berikut ketentuannya:
1. Berusia kurang dari 18 tahun dan lebih dari 64 tahun
2. Sedang menempuh pendidikan formal
3. Sudah pernah menjadi peserta Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya
4. Dalam 1 KK sudah ada 2 orang anggota keluarga yang menjadi peserta Kartu Prakerja
5. Pernah menjadi penerima bansos lain dari Pemerintah seperti BPUM, PKH, atau BSU subsidi gaji
6. Anggota TNI/Polri
7. PNS/PPPK (ASN)
8. Kepala Desa/Perangkat Desa
9. Menjabat sebagai komisaris BUMN/BUMD