Alami Kerugian, Korban Laporkan Influencer dan Afiliator Aplikasi Trading Binary Option ke Bareskrim Polri

- 7 Februari 2022, 15:15 WIB
Ilustrasi - Bareskrim Polri mulai dalami laporan korban trading binary option, influencer tak menutup kemungkinan juga akan diperiksa.
Ilustrasi - Bareskrim Polri mulai dalami laporan korban trading binary option, influencer tak menutup kemungkinan juga akan diperiksa. /pixabay.com/StockSnap

SalatigaTerkini - Maraknya pembahasan-pembahasan mengenai trading binary option mulai memunculkan keluhan dan laporan yang kini mulai diusut oleh Bareskrim Polri.

Sebelumnya bahasan tentang binary option menjadi topik yang panas setelah viral ada yang mengaku sebagai seorang mantan afiliator salah satu platform trading.

Dengan trading melalui binary option, afiliator disinyalir mendapatkan 70 hingga 80 persen dari kerugian yang diderita trader yang berafiliasi dengan sang afiliator.Baca Juga: Kenali ShibaDoge, Kolaborasi Shiba Inu dan Doge Coin yang Berpotensi Gebrak Pasar Kripto

Kini pun Bareskrim mulai memeriksa laporan sejumlah korban dan juga para influencer yang selalu menggembar-gemborkan aplikasi ini di media sosial.

"Binomo masih penyelidikan, harusnya iya (diperiksa influencer-nya)," ujar Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, seperti dikutip dari PMJ News pada Senin, 7 Februari 2022.

Namun demikian hingga saat ini Whisnu masih merahasiakan detail pihak-pihak yang dimintai keterangan atau terkait adanya tindak pidanda dari aplikasi trading tersebut.

Baca Juga: Teka-teki Briptu Christy , Masuk DPO Polda Sulut Hingga Terdeteksi di Kendari Sulawesi Tenggara

"Masih didalami semaunya," lanjut Whisnu.

Adapun kini ada 8 korban yang melaporkan pemilik serta sejumlah afiliator dan influencer yang aktif mempromosikan aplikasi trading binary option ini.

Halaman:

Editor: Winang Pranandana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x