SalatigaTerkini - WADA atau Badan Anti-Doping Dunia, secara resmi mencabut sanksi yang dijatuhkan kepada Indonesia.
Hal itu diumumkan secara resmi di situs WADA pada Kamis, 3 Februari 2022, dimana WADA secara resmi menghapus Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dari daftar tidak patuh.
Dilansir dari situs resmi, keputusan WADA diambil setelah diadakan pemungutan suara dari para Komite Eksekutif (ExCo) WADA.
"NADO (Organisasi Anti-Doping Nasional) Indonesia dan Thailand telah berhasil memenuhi kewajiban mereka untuk mendapatkan kembali kepatuhan dan oleh karena itu telah dihapus dari daftar Penandatangan yang tidak patuh," bunyi unggahan di situs WADA.
Baca Juga: Iwan Fals Sentil Jokowi yang Ngebut Naik Motor: Kayaknya Presiden Kita Masa Kecilnya Kurang Bahagia
Sebelumnya, pada 14 September 2021, ExCo WADA mengumumkan bahwa LADI Indonesia dan Thailand disebut tidak patuh.
Lembaga internasional tersebut lantas menjatuhkan sanksi bagi LADI usai dinilai tak bisa memenuhi test doping plan (TDP) 2020 dan juga belum memenuhi TDP untuk 2021.
Apa itu TDP?