Kabar Baik Kartu Prakerja di Tahun 2022, Pendaftaran Akun Sudah Kembali Dibuka dan Segera Dibuka Gelombang 23

- 6 Januari 2022, 15:51 WIB
Kartu Prakerja di tahun 2022 ini telah membuka kembali kesempatan melakukan pendaftaran dan akan segera dibuka gelombang 23.
Kartu Prakerja di tahun 2022 ini telah membuka kembali kesempatan melakukan pendaftaran dan akan segera dibuka gelombang 23. /Dok. prakerja.go.id

SalatigaTerkini - Program Kartu Prakerja menjadi salah satu bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang banyak diminati oleh masyarakat.

Kartu Prakerja memberikan bantuan berupa uang tunai kepada penerimanya dan juga memberikan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi kerjanya.

Bantuan serta pelatihan tersebutlah yang kemudian membuat program Kartu Prakerja menjadi diminati karena banyak dari bantuan tersebut penerimanya bisa semakin mengembangkan potensi pekerjaannya.

Baca Juga: Tips dan Trik Kartu Prakerja: Cara Unggah Foto KTP Saat Membuat Akun, 100 persen Berhasil

Kabar baik di tahun 2022 ini, Kartu Prakerja telah kembali membuka pendaftaran akun bagi yang berminat untuk bergabung dengan program ini.

Sejak awal dijalankannya program ini sejak tahun 2020 lalu, Kartu Prakerja telah membuka kesempatan hingga gelombang 22.

Tidak lama lagi, Kartu Prakerja gelombang 23 akan segera dibuka, maka saat ini adalah saat yang tepat untuk segera memastikan Anda memiliki akun di situs resmi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Syarat Program Bantuan MLT  dan JHT Untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Mudah Banget!

"Jika sudah memiliki akun, ketika gelombang dibuka nantinya Sobat hanya tinggal klik gabung dan mengikuti seleksi," tulis pelaksana Kartu Prakerja di akun Instagram resminya.

Dengan demikian akun tersebut dapat langsung digunakan untuk mendaftar gelomban 23 Kartu Prakerja yang diprediksikan akan dibuka pada awal tahun 2022 ini.

Sebelum mendaftar akun dan mengikuti Kartu Prakerja gelombang 23, pastikan Anda telah memenuhi syarat yang ditentukan berikut ini.

Baca Juga: Daftar Harga Emas Logam Mulia Antam Kamis, 6 Januari 2022

Syarat mendaftar Kartu Prakerja:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sesdang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK atau pekerja/buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja, pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan penerima bantuan (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggtoa DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkata desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Dalam 1 KK hanya bisa maksimal 2 NIK yang menerima Kartu Prakerja.***

Editor: Winang Pranandana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x