Keberangkatan Ibadah Umrah Ditunda Hingga Tahun 2022, Begini Alasannya

- 18 Desember 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji /pixabay/konevi

SalatigaTerkini - Keberangkatan jamaah ibadah umrah terpaksa kembali ditunda sampai tahun 2022 lantaran pandemi Covid-19 yang belum juga usai.

Dikarenakan sudah adanya himbauan dari Presiden RI agar masyarakat tidak melakukan perjalanan keluar negeri terlebih dahulu.

"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah ditengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu keberangkatan jemaah umroh ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik," Tutur Hilman Latief Dirjen penyelenggaraan haji dan umroh.

Baca Juga: Terpapar Covid-19, Final Miss World 2021Terpaksa Ditunda, Bagaimana Perwakilan Indonesia?

Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) mendukung himbauan dari pemerintah untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri dikarenakan munculnya varian Covid-19 baru dan pandemi juga belum juga kunjung usai.

Hilman berharap supaya ini dapat berlaku untuk semua perjalanan keluar negeri tidak hanya umrah saja.

Baca Juga: Kakak Laura Anna Ungkap Alasan Abu Adiknya Dilarung di Laut, Inilah Penjelasannya

Kemenag akan terus berupaya supaya terselenggaranya ibadah haji dan umroh yang sehat dan aman dengan cara terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait.

Sekian informasi mengenai alasan ditundanya pemberangkatan ibadah umrah.***

Editor: Heru Nugroho

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x