UPDATE! Passing Grade PPPK Guru 2021 Tahap 3, Wajib Ketahui Kriteria dan Syaratnya agar Lolos

- 17 Desember 2021, 20:43 WIB
UPDATE! Passing Grade PPPK Guru 2021 Tahap 3, Wajib Ketahui Kriteria dan Syaratnya agar Lolos
UPDATE! Passing Grade PPPK Guru 2021 Tahap 3, Wajib Ketahui Kriteria dan Syaratnya agar Lolos /pemkab gowa

Baca Juga: Masuk gurupppk.kemdikbud.go.id Untuk Lihat Hasil Kelulusan Seleksi PPPK Guru Tahap 2 2021

Berikut adalah kriteria peserta PPPK Guru tahap 3 2021 yakni berdasarkan pengumuman nomor 3768/B/GT.01.00/2021, antara lain:

- Peserta dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1 dan 2.

- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

- Guru swasta yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap 1 dan 2.

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak lulus seleksi tahap 2.

Baca Juga: Inilah Arti Kode ‘X-P1, X-P2, X-P3, Y-P1, Y-P2, Y-P3’ di Ujian Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 2

Sedangkan untuk syaratnya, simak dibawah ini untuk mengikuti PPPK Guru 2021 tahap 3 seperti dikutip dari laman SSCASN:

- Peserta wajib pilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikannya.

- Peserta boleh melamar ke instansi lain yang formasinya belum terisi setelah seleksi tahap 1 dan 2.

Halaman:

Editor: Heru Nugroho

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah