SalatigaTerkini - Sebelum melewati tenggat waktu, segera cairkan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta yang dapat diambil di Bank BRI.
BLT UMKM ini dapat diambil hingga akhir bulan Desember 2021, senada dengan penuturan Aestika Oryza Gunarto, Corpporate Secretary BRI.
"Pencarian Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUMM) melalui BRI diperpanjang hingga lima bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," ujar Aestika dikutip redaksi SalatigaTerkini.com dari situs resmi BRI melalui Berita DIY.
Apabila BLT UMKM Rp1,2 juta tidak diambil hingga tenggat waktu yang telah ditentukan pemerintah, maka dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara.
Baca Juga: Tempat Bersemayam Para Dewa!!! 5 Fakta Menarik Gunung Semeru yang Baru Saja Meletus
Tentunya pengambilan BLT UMKM tersebut memerlukan sejumlah syarat yaitu:
- Seorang WNI yang dibuktikan dengan KTP.
- Saat ini sedang memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima pengusul BLT UMKM
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).