SalatigaTerkini - Berikut ini adalah berbagai link twibbon untuk memperinganti hari ulang tahun KORPRI yang ke-50 tahun pada hari Senin, 29 November 2021 ini.
Seperti diktetauhi bahwa KORPRI merupakan singkatan dari Korps Pegawai Republik Indonesia yang anggotanya termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai BUMN dan BUMD serta berbagai anak perusahaannya.
Adapun hingga saat ini KORPRI masih kerap dianggap hanya berisikan PNS saja sementara KORPRI juga termasuk pegawai BUMN dan BUMMD.
Sebagai informasi, KORPRI pertama kali berdiri pada tanggal 29 November 2021 atas Kepres no.82 tahun 1971 untuk mewadahi seluruh pegawai negara.
Baca Juga: Simak! Hari Senin, Samsat Keliling Salatiga Akan Berada di Dua Lokasi Berikut Ini
Pada jaman pemerintahan Presiden Soeharto, KORPRI kerap menjadi alat untuk melindungi pemerintahan pada saat itu.
Sejak runtuhnya era order baru dan digantikan dengan era reformasi, kini KOPRPI menjadi kesatuan yang netral.
Maka dari itu untuk merayakan ulang tahun KORPRI yang ke-50 tahun ini juga bisa dilakukan secara sederhana dengan memasang twibbon di profile picture yang bisa dipasang di berbagai media sosial.
Berikut ini beberapa link twibbon terbaik yang berhasil dihimpun redaksi SalatigaTerkini.com dari twibbonize.com:
- https://twb.nz/hutkorpri-50tahun
- https://twb.nz/harikorpri2021komari02
- https://twb.nz/hutkorpri2021-50tahun
- https://twb.nz/harikorpri2021komari02
- https://twb.nz/selamat-hari-korpri
- https://twb.nz/slmthkorpri
- https://twb.nz/peringatankorprike-50jatim
- https://twb.nz/dindik-banten
- https://twb.nz/slmtharikorpri
- https://twb.nz/harikorpri2021komari02
Dari link twibbon Hari KORPRI di atas, berikut cara untuk membuatnya:
- Buka salah satu link twibbon di atas.
- Tekan 'Pilih foto' untuk memasang twibbon tersebut dengan foto yang ingin Anda pakai.
- Setelah memilih foto maka atur posisi foto Anda sesuai dengan desain twibbon yang ada.
- Pilih 'Selanjutnya'.
- Pilih 'Unnduh foto' agar hasil twibbon dan foto Anda tadi tersimpan di galeri HP.
- Unggah foto terbaru hari KORPRI Anda di berbagai media sosial.***