SalatigaTerkini - Baru-baru ini beredar seruan ‘Jihad Perang Lawan Densus 88’, hingga buat polri akan mengusut hal tersebut.
Diketahui bahwa seruan jihad perang lawan Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror beredar di media sosial dan cukup menjadi sorotan.
Seruan tersebut rupanya mendadak muncul menyusul tindakan Densus 88 Antiteror menangkap tiga orang terduga teroris.
Ketiga terduga teroris tersebut adalah dua diantaranya anggota Majelis Ulama Indonesia.
Seruan jihad tersebut berisikan untuk melawan Densus 88 Antiteror dan ditujukkan pada umat Islam, Ulama dan pondok pesantren.
Selain seruan jihad melawan Densus 88 Antiteror, terdapat pesan suara yang berisikan ajakan melakukan aksi pembakaran sejumlah kantor polisi.
Menurut pihak yang mengajak seruan tersebut menyebutkan kantor polisi merupakan menjadi sarang organisasi atau institusi mafia hukum.
Atas seruan tersebut tentu membuat masyarakat resah dan terprovokasi, hingga kemudian Bareskrim Polri harus menindak lanjuti demi keamanan bersama.