SalatigaTerkini - Inilah alasan Hari Pahlawan 10 November 2021 tidak libur atau tanggal merah, inilah penjelasan sebenarnya.
Masih banyak yang belum mengetahui terkait Hari Pahlawan tidak libur, mengapa pada 10 November 2021 tidak termasuk dalam libur nasional?
Alasan sebenarnya adalah hari libur nasional atau cuti bersama sudah ditetapkan dan diatur oleh Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Baca Juga: Hari Pahlawan 2021 Ismail Marzuki Jadi Google Doodle, Sosok Komposer Lagu Gugur Bunga
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi SKB Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, serta Nomor 3 Tahun 2021 tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2021.
Melihat peraturan yang telah dibuat, kita dapat mengetahui apakah 10 November termasuk hari libur?
Namun dengan melihat peraturan yang telah dibuat, rupanya Hari Pahlawan atau 10 November tidak termasuk dalam libur nasional dan cuti bersama.
Baca Juga: 70 Link Twibbon Hari Pahlawan 10 November 2021, Lengkap Cara Penggunaannya
Berikut adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2021 berdasarkan peraturan SKB 3: