Kemenkes Bersama BPKP Lakukan Evaluasi Berkala Harga Tes PCR, Guna Tutup Kemungkinan Bisnis Pribadi

- 8 November 2021, 17:10 WIB
Kemenkes Bersama BPKP Lakukan Evaluasi Berkala Harga Tes PCR, Guna Menutup Kemungkinan Bisnis Pribadi
Kemenkes Bersama BPKP Lakukan Evaluasi Berkala Harga Tes PCR, Guna Menutup Kemungkinan Bisnis Pribadi /Ilustrasi Pixabay/Annett_Klingner

SalatigaTerkini - Kemenkes menegaskan akan melakukan evakuasi berkala terhadap harga tes PCR di masyarakat.

Tak sendiri, Kemenkes menyampaikan akab bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Mengutip dari laman resmi Kemenkes di kemkes go.id pada Senin, 8 November 2021, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi akan melakukan evaluasi secara berkala bersama BPKP perihal harga tes PCR.

"Kami secara berkala bersama BPKP melakukan evaluasi terhadap tarif pemeriksaan, menyesuaikan dengan kondisi yang ada," kata Nadia.

Baca Juga: Kabar Baik!!! Data Sebaran Covid-19 Jawa Timur Hari Ini 8 November 2021 : Kasus Aktif Tinggal 335 Saja

Menurut penuturannya, tujuan digalakkannya evaluasi ini adalah untuk menutup celah bagi kepentingan bisnis dalam penyediaan jasa tes PCR sehingga masyarakat umum dapat memproleh kepastian harga yang sesuai.

"Proses evaluasi harga ini tentunya dilakukan untuk menutup masuknya kepentingan bisnis dan menjamin kepastian harga bagi masyarakat," katanya lagi.

Seperti diketahui, pada 5 Oktober 2020 Kemenkes menetapkan harga tes PCR senilai Rp900 ribu. Kemudian, pada 16 Agustus 2021, ditetapkan seharga Rp495 ribu untuk Pulau Jawa-Bali, serta Rp525 di luar wilayah tersebut.

Dan terakhir, pada 27 Oktober lalu, menetapkan harga tes PCR senilai Rp275 ribu untuk wilayah Jawa-Bali, dan Rp300 ribu luar pulau.

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x