SalatigaTerkini - Baru-baru ini muncul kabar terbaru soal vaksinasi yang memperbolehkan anak usia 6 tahun melakukan vaksin. Inilah syarat dan penjelasanya.
BPOM telah mengeluarkan kebijakan dan merilis resmi adanya program vaksinasi bagi sejumlah umur.
Kebijakan tersebut adalah BPOM mengizinkan penggunaan vaksinasi atau pemberian vaksin terhadap anak.
Baca Juga: Polres Salatiga Kembali Gelar Vaksin Presisi Tahap 1 Bulan November 2021, Simak Jadwal dan Syaratnya
Baca Juga: Waspada Operasi Patuh Candi 2021, Kena Razia Polisi Bakal Disuntik Vaksin Covid-19
Usia anak yang diperbolehkan untuk mendapatkan vaksin adalah usia 6 tahun hingga 11 tahun.
Sebelum mengeluarkan kebijakan tersebut sudah dilakukan beberapa penelitian untuk menentukan dan mengeluarkan kebijakan vaksinasi pada anak.
Setelah melalui beberapa pertimbangan, vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun akan menggunakan salah satu jenis vaksin.
Vaksin yang akan digunakan adalah jenis sinovac. Keputusan tersebut berdasarkan pada hasil penelitian yang sudah dilakukan.