Begini Cara Penagih Lakukan Aksinya, Pinjol Mania Sebaiknya Waspada dan Berpikir Ulang

- 25 Oktober 2021, 18:03 WIB
Ilustrasi - Pinjol Ilegal
Ilustrasi - Pinjol Ilegal /dok. OJK

Salatigaterkini - Pinjol (pinjaman online) saat ini marak dibahas menyusul ramai nasabah yang mengajukan dan banyak yang terlilit tagihan dan mendapatkan ancaman.

Sayangnya hal tersebut kerap terjadi pada kasus pinjol ilegal ketika nasabahnya tidak mampu membayar tagihan sesuai tenggat waktu.

Imbasnya, seperti baru-baru ini seorang nasabah pinjol melakukan bunuh diri karena tidak kuat dengan tekanan dari tetangga dan keluarga serta berbagai ancaman dari penagih.

Pada kasus lainnya bahkan foto wajah seorang nasabah disunting menjadi konten pornografi dan diancam untuk disebarkan ke nomor kontak ponselnya oleh si penagih pinjol.

Baca Juga: Ngaji Bareng Gus Baha: Dialog Lucu Imam Syafi'i dan Imam Hanbali Terkait Taubat Orang yang Meninggalkan Salat

Dari seorang tersangka pinjol ilegal, ia membeberkan prosedur untuk menagih pembayaran dari nasabah yang tidak tepat waktu.

Penagih pinjol mengungkapkan bahwa benar bahwa ancaman dan intimidasi akan dilayangkan kepada nasabah yang mangkir agar mereka mendapat tekanan untuk segera melunasi tagihan pinjol.

"Pertama saat interview sih katanya saya melakukan penagihan. Di hari kedua, saya baru tahu kalau pinjol itu tidak ada legalitasnya dan saya baru sadar," ujar seorang tersangka pinjol seperti dikutip redaksi SalatigaTerkini dari PMJ News tanggal 25 Oktober 2021.

Baca Juga: Heboh! Farhat Abbas Ajak Saipul Jamil Bergabung di Partai Pandai. Netizen: Wah Pandai Sekali

Halaman:

Editor: Winang Pranandana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah