SalatigaTerkini - Pemerintah mengumumkan perpanjangan masa PPKM level 1-4 hingga November 2021. Namun, ada beberapa pelonggaran yang diperlakukan, lebih menyasar pada anak-anak, seperti diperbolehkan masuk bioskop, tempat wisata, dan area bermain di mall.
Mengutip konferenai pers daring di kanal YouTube Sekretariat Presiden, pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4.
Untuk Pulau Jawa dan Bali, PPKM diperpanjang hingga 1 November 2021, sedangkan di luar kedua wilayah tersebut diperpanjang 3 pekan hingga 8 November 2021.
"Mulai besok akan ada 54 kabupaten/kota di level 2, dan 9 kabupaten/kota di level 1," ujar Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marives) Luhut Binsar Pandjaitan pada 18 Oktober 2021.
Baca Juga: Menko Luhut Pandjaitan Prediksi Januari 2022, Indonesia Memasuki Fase Endemi Covid-19
Baca Juga: Rangkuman Update Covid-19 Nasional! 10 Besar Penambahan Kasus Terbanyak Hari Ini 17 Oktober 2021
Perpanjangan PPKM kali ini diikuti beberapa pelonggaran yang lebih menyasar anak-anak berusia di bawah 12 tahun diizinkan kembali masuk ke tempat wisata hingga bioskop dengan didampingi orang tua.
"Anak-anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di level 2 yang dapat menggunakan PeduliLindungi, dengan didampingi orang tua," ujar Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Pandjaitan.
Kapasitas bioskop di perpanjangan PPKM kali ini, ditingkatkan hingga capai 70 persen untuk daerah yang memiliki status level 2 dan 1.