Cara Dapatkan Insentif Rp600.000 per Bulan dari Kartu Prakerja, Lengkapi Syarat Berikut!

- 11 Oktober 2021, 13:31 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 22 Akan Dibuka Kapan? Ini Bocoran Kuota dan Syarat Penerima Rp3,5 Juta/
Kartu Prakerja Gelombang 22 Akan Dibuka Kapan? Ini Bocoran Kuota dan Syarat Penerima Rp3,5 Juta/ /instagram.com/@ovo_id

Berikut ini syarat untuk bergabung dengan Kartu Prakerja dikutip dari situs prakerja.go.id:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka? Berikut Ini Bocorannya dan Langkah Mudah Untuk Bergabung

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Demikianlah informasi syarat untuk bisa mengikuti Kartu Prakerja yang apabila salah satunya tidak terpenuhi maka akan otomatis tidak diterima.***

Halaman:

Editor: Winang Pranandana

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x