Alhamdulillah!!! Kini Pemerintah Perbolehkan Konser Musik dan Pesta Berskala Besar di Masa Pandemi Covid-19

- 27 September 2021, 13:30 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate / kominfo.go.id
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate / kominfo.go.id /Dok.kominfo

SalatigaTerkini - Berikut ini informasi tentang Alhamdulillah!!! Kini Pemerintah perbolehkan konser musik dan pesta berskala besar di masa pandemi Covid-19 yang akan dirangkum dalam artikel berikut ini.

Dikatakan oleh Johnny G. Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika bahwa saat ini pemerintah telah memperbolehkan penyelenggaraan kegiatan besar yang diantaranya seperti hajatan pernikahan hingga konser musik dengan menaati pedoman yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dijelaskan oleh Johnny hal tersebut dilakukan guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional terutama pada sektor pariwisata serta seiring meredanya situasi pandemi virus Covid-19.

“Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” kata Johnny, pada hari Minggu, 26 September 2021.

Baca Juga: Hot News! Baby Aurel Lahir, Atta Halilintar Sempat Takut Gendong Bayi, Aurel : Masa Nggak Mau Megang Bayi..

Kegiatan berskala besar dimaksud yakni kegiatan yang melibatkan kerumunan atau undangan dalam jumlah cukup besar dan berasal dari berbagai tempat.

Jhonny memberikan contoh acara yang diantaranya pameran dagang, konferensi, acara olahraga, pesta maupun acara pernikahan besar, festival konser, hingga Kompetisi sepak bola.

“Tentu saja penyelenggaraan kedua acara besar tersebut telah melalui diskusi berbagai pihak guna," katanya.

Johnny G. Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika menyebut Pekan Olahraga Nasional (PON) XX yang diselenggarakan di Papua pada tahun ini menjadi contoh kegiatan berskala besar sesuai pedoman yang sedang dijalankan.

Halaman:

Editor: Mohamad Thoriq Alauddin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x