SalatigaTerkini - Artikel ini mengulas mengenai sudah dibukanya kembali bioskop untuk masyarakat, namun masih terbatas dan anak-anak belum diperbolehkan masuk tempat perbelanjaan.
Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa daerah dan titik sudah turun ke Level 3, dikarenakan adanya kasus penunurunan aktif covid-19.
Berkaitan dengan itu Alphonzus Wijaya, Ketua Umum APPBI melihat dibolehkannya bioskop buka bisa menambah tingkat kunjungan ke mal.
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) merasa masih banyak pembatasan yang ditentukan oleh pemerintah untuk mal, terutama di kota-kota besar.
Salah satu pembatasan yang ditentukan adalah anak usia di bawah 12 tahun yang belum boleh berkunjung ke mal.
Tak hanya itu, waktu makan di restoran juga masih dibatasi dengan waktu 60 menit.
"Dengan diperbolehkannya bioskop untuk beroperasi kembali, maka tentunya diharapkan dapat menaikkan tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan meskipun tidak akan signifikan karena bioskop masih beroperasi secara terbatas," terang Alphonzus kepada media.