Kartu Prakerja Gelombang 20 Masih Dibuka! Segera Daftar dan Cek 6 Syarat Gabung di Sini

- 11 September 2021, 06:32 WIB
Masih ada kesempatan untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 20 hingga hari ini, 11 September 2021, penuhi syarat daftar berikut ini
Masih ada kesempatan untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 20 hingga hari ini, 11 September 2021, penuhi syarat daftar berikut ini /Tangkapan Layar: Instagram.com/@kemnaker

SalatigaTerkini - Kartu Prakerja gelombang 20 telah mulai dibuka pada hari Kamis, 9 September 2021 lalu dan hingga hari Sabtu ini, 11 September 2021, belum ada pengumuman penutupan dari penyelenggara.

Maka dari itu kesempatan untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 20 masih terbuka lebar terlebih penyelenggara melalui Instagram resminya menyampaikan bahwa calon pendaftar tidak perlu terburu-buru karena pembukaan gelombang 20 ini berlangsung dalam beberapa hari.

Ada baiknya ketika proses daftar Kartu Prakerja gelombang 20, saat pengisian data dihimbau untuk diisi dengan benar seperti contoh nomor HP karena pengumuman lolos seleksi atau tidaknya akan diberitahukan melalui SMS.

Selain itu juga tidak perlu terlalu terburu-buru karena penyelenggara telah menyatakan bahwa proses seleksi Kartu Prakerja gelombang 20 bukan berdasarkan siapa yang mendaftar pertama.

Baca Juga: Cara Mudah Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 20 yang Sudah Dibuka, Perhatikan Langkah-Langkah Berikut Ini!

Untuk itu bagi yang sudah siap untuk mendaftarkan diri di Kartu Prakerja gelombang 20, siapkan semua syarat untuk bisa gabung sekarang juga sebelum penyelenggara menutup pendaftaran gelombang 20.

Berikut ini adalah syarat untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 20 yang harus dipenuhi agar bisa bergabung dan mengikuti seleksi:

1. Anda adalah seorang WNI yang sudah berusia 18 tahun ke atas

2. Saat ini sedang tidak menempuh pendidikan formal

3. Anda adalah seorang pencari kerja atau pekerja/buruh yang terkena PHK, selain itu juga bisa bagi Anda pekerja/buruh yang inign meningkatkan kompetensi kerja. Kartu Prakerja juga berlaku bagi pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

Baca Juga: Gagal Daftar Kartu Prakerja Karena Sulit Unggah Foto KTP? Coba Tips Berikut Supaya Bisa Gabung Gelombang 20

4. Pastikan Anda bukan penerima bansos dari program kementerian lain

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan perangakat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD

6. Dalam satu KK, maksimal hanya bisa 2 NIK yang mengikuti Kartu Prakerja

Jika syarat-syarat di atas sudah terpenuhi, segera lakukan pendaftaran dan jangan lupa untuk menyiapkan KTP Anda sebagai salah satu proses verifikasi data diri di Kartu Prakerja gelombang 20.***

Editor: Winang Pranandana

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah