Siapkan Persyaratan Kartu Prakerja Gelombang 20 Berikut Jika Nanti Pendaftaran Dibuka, Jangan Ketinggalan!

- 31 Agustus 2021, 07:23 WIB
Ilustrasi - Persiapkan semua persyaratan-persyaratan ini apabila Kartu Prakerja Gelombang 20 nanti dibuka pendaftarannya
Ilustrasi - Persiapkan semua persyaratan-persyaratan ini apabila Kartu Prakerja Gelombang 20 nanti dibuka pendaftarannya /PIXABAY/StartupStockPhotos

SalatigaTerkini - Kartu Prakerja gelombang 19 telah ditutup pendaftarannya pada hari Minggu, 29 Agustus 2021 kemarin tepat pukul 23.59 WIB.

Bagi para calon peserta yang sudah berkesempatan untuk memenuhi persyaratan dan bergabung dengan Kartu Prakerja gelombang 19 maka tinggal menunggu hasil seleksi yang akan segera diumumkan oleh penyelenggara.

Perlu diketahui bahwa peserta yang dinyatakan lolo Kartu Prakerja gelombang 19 akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS ataupun notifikasi di dashboard akun saat melakukan login di laman resmi prakerja.go.id.

Untuk masyarakat yang belum sempat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 19 karena mungkin ketinggalan informasi ataupun belum dinyatakan lolos bisa mencoba mengikuti program bantuan pemerintah dari kementrian lain.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 20 Kapan akan Dibuka? Simak Cara Pendaftaran Programnya Melalui prakerja.go.id

Namun apabila program bantuan pemerintah yang diinginkan tetap mengarah pada peningkatan kompetensi, maka tidak ada salahnya untuk menunggu giliran di gelombang 20 Kartu Prakerja.

Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi apakah Kartu Prakerja gelombang 20 akan dibuka dan kapan.

Namun berkaca dari penutupan gelombang 18 yang sebelumnya, ada jeda waktu sekitar satu minggu hingga Kartu Prakerja gelombang 19 dibuka.

Untuk informasi resminya akan di-update lebih lanjut di Instagram resmi Kartu Prakerja.

Untuk persiapan apabila gelombang 20 benar-benar dibuka, tidak ada salahnya bagi yang belum sempat mendaftar ataupun belum lolos untuk mempersiapkan persyaratan-persyaratan pendaftaran Kartu Prakerja sebagai berikut:

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 19 Tutup Pendaftaran, Ada 2 Cara Cek Lolos Atau Tidak dan Menerima Rp3,55 Juta

1. WNI Berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Baca Juga: BREAKING NEWS!!! PPKM Resmi Diperpanjang Selama 7 Hari Kedepan Berlaku Dari 31 Agustus Hingga 6 September

Dalalm program Kartu Prakerja, peserta berkesempatan untuk meningkatkan kompetensi dirinya serta mendaptkan insentif selama pelatihan.

Jumlah insentif yang diberikan adalah sejumlah Rp3,55 juta yang akan disalurkan secara bertahap.***

Editor: Winang Pranandana

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah