Berkomentar Soal Penangkapan Yahya Waloni Terkait Penistaan Agama, Ali Ngabalin: Ilmu Dangkal, Sok Pintar!

- 29 Agustus 2021, 16:13 WIB
 informasi tentang berkomentar soal penangkapan Yahya Waloni, Ali Ngabalin: ilmu dangkal, sok pintar!.
informasi tentang berkomentar soal penangkapan Yahya Waloni, Ali Ngabalin: ilmu dangkal, sok pintar!. /Kolase Antara dan PMJ News

“Semoga menjadi pelajaran bagi yang lain agar tidak masuk kategori warga negara kelas kambing, tolak intoleransi,” tegasnya.

Meski saat ini Yahya Waloni masih dalam proses pemeriksaan. Namun, Ngabalin yakin, penceramah 50 tahun tersebut akan di bui.

Baca Juga: TERKINI!!! Rangkuman Sebaran Covid-19 Global Hari ini 29 Agustus 2021 : Indonesia Tembus 4 Juta Kasus Covid-19

Baca Juga: Terungkap! Ini Rahasia Alasan Kenapa Ayu Ting Ting Cerai dari Enji Baskoro

“Wahai Yahya, kadrun, dan kawan-kawan para penyebar fitnah dan kebencian kepada pemerintah, kalian telah membohongi umat. Ingat! Yang harus kalian tahu dari polisi adalah profesionalisme lembaga negara ini. Jalani saja agar jadi pelajaran bagi yang lain. Insya Allah kau akan dipenjara, Yahya,” katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan vbahwa Ustaz Yahya Waloni ditangkap oleh tim Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri di kediamannya yang berlokasi di Cibubur, Jawa Barat, Kamis sore, 26 Agustus 2021.

“Ya benar (ditangkap), kasus penodaan agama,” tutur Brigjen Rusdi Hartono.

Yahya Waloni dikenakan pasal yang sama dengan pelaku penghinaan agama lainnya, yakni Muhammad Kece. Dia dihadapkan pada Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45A ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.

“Sama seperti Muhammad Kece. Perilaku tindakannya hampir sama,” kata Rusdi.

Demikianlah  informasi tentang berkomentar soal penangkapan Yahya Waloni terkait penistaan agama, Ali Ngabalin: ilmu dangkal, sok pintar!.***

Halaman:

Editor: Ari Pianto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah